Penerangan
Fungsi
utama penerangan di tempat kerja adalah untuk menerangi obyek pekerjaan agar
terlihat jelas, mudah dikerjakan dengan cepat, dan produktivitas dapat
meningkat. Penerangan di tempat kerja harus cukup. Penerangan yang
intensitasnya rendah (poor lighting)
akan menimbulkan kelelahan, ketegangan mata, dan keluhan pegal di sekitar mata.
Penerangan yang intensitasnya kuat akan menimbulkan kesilauan. Penerangan baik
rendah maupun kuat bahkan akan menimbulkan kecelakaan kerja.
Beberapa
faktor yang menentukan baik-tidaknya penerangan di tempat kerja adalah :
·
Ukuran
obyek
·
Derajat
kontras antara obyek dengan sekitarnya
·
Tingkat
iluminasi (yang menyebabkan obyek disekitarnya dapat terlihat jelas), dan
·
Distribusi
dan arah cahaya
Sumber
penerangan yang digunakan di tempat kerja dibedakan dalam dua jenis, yakni :
penerangan alami (bersumber dari cahaya matahari), dan penerangan buatan
(bersumber dari lampu). Penerangan alami di tempat kerja harus diupayakan
diterapkan, sedangkan penerangan buatan hanya sebagai penunjang pelengkap jika
sumber penerangan alami tidak mencukupi kebutuhan.
Penerangan
di perusahaan (industri) dapat dibedakan antara penerangan umum dan lokal.
Penerangan umum harus menghasilkan iluminasi yang merata pada bidang kerja yang
biasanya terletak sekitar 75 cm diatas lantai. Sumber penerangan umum didapat
dari perpaduan cahaya lantai dan lampu. sedangkan penerangan lokal digunakan
secara khusus untuk pekerjaan yang membutuhkan ketelitian. Kelemahan sistem ini
adalah dapat menimbulkan kesilauan. Untuk menanggulangi ini maka penerangan
lokal perlu dikombinasikan dengan penerangan umum yang cukup (Santoso, 2004).
Lumen
adalah satuan arus cahaya. Satu lumen sama dengan banyaknya cahaya dari lilin
standar yang jatuh pada suatu bidang yang luasnya 1 ft2 pada jarak 1 ft.
Illuminasi
(illumination) adalah banyaknya cahaya yang jatuh pada suatu permukaan dengan
satuan Lux.
Luminensi (luminance) adalah terangnya suatu permukaan, untuk lampu dan sumber penerangan lainnya, luminance adalah banyaknya cahaya yang dipancarkan oleh lampu atau sumber penerangan tersebut dengan satuan Candela per meter persegi (cdm-2).
Pantulan
(reflectance) adalah presentase cahaya yang dipantulkan oleh suatu permukaan,
misalnya kertas putih mempunyai kemampuan untuk memantulkan cahaya yang jatuh
padanya sebesar 70-80%, sedangkan kertas berwarna hitam sebesar 1-2%.
Reflectance value dapat dicari dalam tabel. Nilai ini dapat pula ditentukan
dengan lightmeter dengan cara:
a)
Catatlah
tingkat iluminasi dari permukaan yang akan dievaluasi (A);
b)
Putarlah
(diputar balik) sel kemudian secara perlahan-lahan sel tersebut diangkat secara
vertikal menjauhi permukaan;
c)
Photometer
akan menunjukkan respon terhadap cahaya yang akan dipantulkan oleh permukaan.
Bila tidak menunjukkan kenaikkan lebih lanjut, catatlah angka tersebut sebagai
titik nol;
d)
Hasil
pembacaan kedua (B) dibagi dengan hasil pembacaan pertama (A) dan kemudian
dikalikan 100% akan diperoleh
reflectance dari permukaan yang akan diukur;
Rumus:
Cahaya
Reflectant = B x 100%
A
Nilai Reflektan yang
dianjurkan antara lain:
Deskripsi
|
Reflektance
(%)
|
Langit-langit
|
80-90
|
Dinding
|
40-60
|
Meja, kursi,
mesin-mesin
|
25-45
|
Lantai
|
20
|
(Santoso,
2004)
sumber pustaka:
Santoso, Gempur. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Subaris, Heru.Dkk. 2007. Hygiene Lingkungan Kerja. Yogyakarta: Mitra Cendikia Jogjakarta
0 komentar:
Posting Komentar